Sosialisasi dan Edukasi Pinjaman Online di Gunungkidul

Penyuluh Sosial Masyarakat (Pensosmas) Kabupaten Gunungkidul bersama Dinas Sosial P3A serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pinjaman Online pada Senin, 22 September 2025. Acara ini diikuti oleh 75 peserta dari unsur pilar-pilar sosial di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai fenomena pinjaman online (pinjol) yang semakin marak digunakan. Pinjol menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam proses pengajuan dana melalui aplikasi atau situs web, tanpa perlu interaksi langsung dengan pemberi pinjaman. Kemudahan tersebut membuat banyak orang tertarik, terutama saat membutuhkan dana darurat tanpa jaminan.

Meski demikian, penggunaan pinjol tidak lepas dari risiko. Bunga dan denda tinggi, penyalahgunaan data pribadi, penagihan kasar disertai ancaman, hingga jeratan utang berkepanjangan menjadi dampak negatif yang kerap dialami peminjam. Bahkan, tidak sedikit kasus yang berujung pada kerusakan mental dan keuangan, serta memicu tindakan ekstrem seperti bunuh diri.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pensosmas bersama Dinsos P3A dan OJK berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya dalam memahami hak, kewajiban, serta risiko penggunaan pinjaman online. Edukasi diharapkan dapat membekali masyarakat agar lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait layanan keuangan digital.

Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Lahir Pensosmas. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk mempertegas peran Pensosmas sebagai garda terdepan dalam penyuluhan sosial dan upaya pencegahan permasalahan sosial di tengah masyarakat.

Previous Pertemuan Rutin Triwulan III Kelompok Desa Prima Se-Kabupaten Gunungkidul

Leave Your Comment

Skip to content